Visi & Misi
Visi
Dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan strategis danpotensi, maka LSP POLMED mempunyai Visi yaitu:Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional dan unggul untuk menjamin kompetensi lulusan dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa.
MiSi
Dalam rangka melaksanakan Visi sebagaimana diuraikan diatas, maka ditetapkan Misi sebagai berikut :
- LSP dan TUK di Politeknik Negeri Medan menetapkan kebijakan sesuai dengan pedoman BNSP 206 Tahun 2014;
- Mengkoordinasikan program kerja LSP dengan pimpinan lembaga induk ;
- Mengembangkan perangkat asesmen secara profesional dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa;
- Sistem manajemen mutu LSP dan TUK dituangkan dalam panduan mutu, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan instruksi kerja yang didokumentasikan, dimengerti, dan dilaksanakan oleh semua personel yang terlibat secara professional;
- Mengembangkan sistem informasi dan media komunikasi LSP;
- Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mahasiswa dalam bidang rekayasa dan nonrekayasa sesuai dengan pedoman BNSP 305 Tahun 2013.
- TUJUAN
Berdasarkan visi dan misi yang telah ditetapkan, LSP POLMED periode 2020-2024 menetapkan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dalam jangka waktu 5 tahun ke depan yaitu:
- Menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi profesi yang berhak melakukan sertifikasi kompetensi mahasiswa melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK)LSP Politeknik Negeri Medan;
- Mengeluarkan sertifikat kompetensi minimal 1 (satu) skema kompetensi untuk setiap mahasiswa.
- Meningkatkan kerjasama dengan industri sejenis untuk melakukan sertifikasi uji kompetensi.
- SASARAN MUTU
Berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebagaimana dijelaskan di atas, maka terdapat 5 (lima) sasaran mutu LSP POLMED melalui tempat uji kompetensi (TUK) yang akan dicapai dalam kurun waktu 2020-2024 antara lain:
Sasaran Mutu:
- Memperoleh status lisensi dari BNSP melalui LSP Politeknik Negeri Medan (POLMED) pada bulan Februari 2020;
- Melaksanakan uji kompetensi sesuai dengan SOP;
- Meningkatkan skema sertifikasi kompetensi untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa pada semua program studi;
- Meningkatkan kinerja SDM LSP Polmed sesuai dengan standar BNSP;
- Meningkatkan mutu sertifikasi kompetensi sehingga mendapat pengakuan dari pengguna lulusan baik di Industri, Pemerintahan, dan masyarakat.
AGENDA KERJA
Dengan sasaran sebagaimana dijelaskan diatas, maka ditetapkanĀ agenda kerja dalam bentuk kegiatan-kegiatan konkrit dan realistik sebagai berikut:
- Melaksanakan ujikompetensi bagi peserta sertifikasi;
- Mengembangkan SDM lembaga sertifikasi profesi Polmed;
- Mengembangkan skema sertifikasi LSP Polmed;
- Mengembangkan sarana-prasarana LSP Polmed;
- Meningkatkan pendanaan organisasi melalui Polmed dan dari luar Polmed;
- Menyusun dan mengembangkan web-site dan media komunikasi yang lainLSP POLMED
Membangun jaringan kerjasama dengan lembaga profesi lain, Industri, dan lembaga pemerintahan.