Profil Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP ) Politeknik Negeri Medan
LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) Politeknik Negeri Medan merupakan
Kesepakatan MEA 2015 mendeklarasikan lima elemen penting yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus modal yang lebih bebas, dan arus bebas tenaga kerja terampil. Menyikapi hal tersebut khususnya arus bebas tenaga kerja terampil, pemerintah Indonesia melalui BNSP bertekad untuk segera meningkatkan standar mutu lulusan melalui sertifikasi kompetensi.
Politeknik Negeri Medan sebagai lembaga pendidikan vokasi yang telah membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mempunyai tugas menyelenggarakan sertifikasi kompetensi untuk mahasiswa khususnya yang akan menamatkan pendidikan dari Politeknik Negeri Medan. Untuk merealisasi program Polmed yaitu perluasan akses perguruan tinggi dan meningkatkan mutu lulusan, LSP Politeknik Negeri Medan (LSP Polmed) membuat rencana kerja sepanjang Tahun 2022.
Adapun Surat Keputusan Mengenai LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) Politeknik Negeri Medan sebagai berikut :