- Pendaftaran Uji Kompetensi Sertikom 2022
- PENGAMBILAN SERTIFIKAT UJI KOMPETENSI ASESI TAHUN 2021
- Peserta uji kompetensi gelombang 2 tahun 2021 (REVISI JADWAL )
- pengumuman peserta uji gelombang 1 tahun 2021
- PENGUMUMAN UJI KOMPETENSI LSP POLMED GELOMBANG 2
- PENGUMUMAN UJI KOMPETENSI LSP POLMED GELOMBANG 1
- PENGUMUMAN NAMA PESERTA DAN JADWAL SERTIKOM 2021
- PENGUMUMAN UJI KOMPETENSI SERTIKOM TAHUN 2021
- UJI KOMPETENSI PSKK 2021
- KONSULTASI PRA ASESMEN PROGRAM UJI KOMPETENSI PSKK 2021
Struktur Organisasi LSP

1. Nama Jabatan: Dewan Pengarah
Uraian Tugas
1.
Menetapkan
visi, misi, dan tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Menetapkan
rencana strategis (RENSTRA), program kerja dan anggaran belanja LSP P-1
Politeknik Negeri Medan.
3.
Mengangkat
dan memberhentikan Dewan Pelaksana LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
4.
Membina
komunikasi dengan para stake holder
pemangku kepentingan.
5.
Memobilisasi
sumber daya LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
B.
2.
Nama Jabatan: Ketua LSP
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Menyiapkan
rencana program kerja dan anggaran belanja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
3.
Melakukan
monitoring dan evaluasi kerja terhadap pengurus LSP P-1 Politeknik Negeri
Medan.
4.
Memberikan
laporan kepada Dewan Pengarah.
3.
Nama Jabatan: Komite Skema & Sertifikasi
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Melakukan
pengembangan dan pemeliharaan skema
sertifikasi untuk masing-masing bidang sertifikasi sesuai dengan ruang lingkup
sertifikasi LSP Polmed.
3.
Menanggungjawabi
secara langsung pelaksanaan sertifikasi kompetensi di jurusan masing-masing,
meliputi distribusi dokumen uji kompetensi dari dan kepada sekretariat di LSP,
serah terima dokumen kepada dan dari asesor, dan memeriksa kelengkapan dokumen
hasil uji.
4.
Memberikan
laporan kepada Dewan Pengarah.
B.
4.
Nama Jabatan: Bidang Sertifikasi
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Memfasilitasi
penyusunan skema sertifikasi.
3.
Monitoring
dan Evaluasi penyusunan perangkat asesmen dan materi uji.
4.
Mengontrol
kegiatan sertifikasi, termasuk pemeliharaan kompetensi dan sertifikasi ulang.
5.
Menetapkan
persyaratan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
6.
Melaksanakan
verifikasi dan menetapkan TUK.
7.
Melakukan
rekruitmen asesor kompetensi serta pemeliharaan kompetensinya.
8.
Melakukan
monitoring dan evaluasi kerja anggota bidang sertifikasi
9.
Memberikan
laporan kepada Ketua LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
5.
Nama Jabatan: Bidang Manajemen Mutu
Uraian Tugas
1. Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Mengembangkan
dan menerapkan sistem manajemen mutu LSP P-1 Politeknik Negeri Medan sesuai
pedoman BNSP 201.
3.
Memelihara
berlangsungnya sistem manajemen agar tetap sesuai dengan standard dan pedoman
yang diacu.
4.
Melaksanakan monitoring pelaksanaan program
sertifikasi.
5.
Melakukan
audit internal dan memfasilitasi kaji ulang manajemen.
6.
Melakukan
monitoring dan evaluasi kerja anggota bidang Manajemen Mutu.
7.
Memberikan
laporan kepada Ketua LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
B.
6.
Nama Jabatan: Bidang IT dan Komunikasi
Uraian Tugas
1. Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Melakukan instalasi hardware dan software komputer
3. Memastikan infrastruktur dan jaringan komputer dalam keadaan baik
1.
Mengendalikan dan
membackup database LSP
2.
Membuat security database LSP
3.
Melakukan inventory komputer
4.
Menjadi administrator
pada website LSP
5.
Melakukan pengembangan
informasi pada website LSP
6.
Menjadi administrator
LSP Polmed pada website BNSP
7. Membantu ketua-ketua
bidang di LSP untuk melakukan uploading
maupun downloading data terkait
pekerjaan masing-masing bidang
8. Memberikan laporan kepada Ketua LSP P-1
Politeknik Negeri Medan.
7. Nama Jabatan: Bidang Administrasi
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Memfasilitasi
unsur-unsur LSP guna terselenggaranya program sertifikasi profesi.
3.
Memelihara
informasi sertifikasi kompetensi.
4.
Mengkoordinir
dan memonitor tugas-tugas ketatausahaan organisasi LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
5.
Menyusun
anggaran belanja
6.
Melakukan
pembukuan dan keuangan.
7.
Melakukan
monitoring dan evaluasi kerja anggota bidang Manajemen Mutu.
8.
Memberikan
laporan kepada Ketua LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
B.
8.
Nama Jabatan: Asesor Kompetensi
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Mempersiapkan
perangkat asesmen
3.
Merencanakan,
mengorganisasikan dan menentukan pendekatan asesmen.
4.
Merancang
dan mengembangkan perangkat assesmen.
5.
Meninjau
dan mneguji perangkat asesmen.
6.
Menjalankan tugas yang diberikan oleh ketua LSP
P-1 Politeknik Negeri Medan yang berkaitan dengan bidang yang diemban.
7.
Memberikan laporan kepada LSP P-1 Politeknik
Negeri Medan.
B.
9.
Nama Jabatan: Ketua TUK
Uraian Tugas
1.
Melaksanakan
program kerja LSP P-1 Politeknik Negeri Medan untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan LSP P-1 Politeknik Negeri Medan.
2.
Membuat
rencana kegiatan yang mencerminkan pelayanan Uji Kompetensi.
3.
Membuat
persyaratan teknis yang ditetapkan oleh Ketua LSP P1 Politeknik Negeri Medan.
4.
Mempersiapkan
peralatan uji yang telah diverifikasi sebagaimana ditetapkan dalam persyaratan
teknis.
5.
Mempersiapkan
penerapan kondisi uji kompetensi sebagaimana ditetapkan dalam persyaratan
teknis.
6. Menjalankan tugas yang diberikan oleh ketua LSP
P-1 Politeknik Negeri Medan yang berkaitan dengan bidang yang diemban.